Nasehat Syaikh Ibrahim Ar-
Ruhaiili -hafizhahullah Ta’ala- Seputar Ringtone dengan
Ayat-ayat Al Qur ’an. Semakin maraknya penggunaan
telepon selular (Handphone)
dikalangan manusia, menyebabkan
terjadinya banyak penyalahgunaan
yang menyelisihi syariat pada saat
menggunakannya. Diantaranya adalah menggunakan ringtone (nada
sambung) dengan lantunan musik,
lagu, dan yang semisalnya. Sebaliknya, sebagian kaum muslimin
ada yang enggan menggunakan
ringtone dari musik, namun terjatuh
dalam kesalahan lain, yaitu
menggunakan bacaan ayat-ayat al-
qur ’an, azan, dan yang semisalnya sebagai ringtone, yang ini juga
merupakan bentuk merendahkan
ayat-ayat Allah Azza Wajalla tersebut. Walhamdulillah masih banyak
ringtone lainnya yang lebih selamat,
seperti suara burung, suara dering
telepon biasa, atau yang semisalnya
yang lebih selamat dan tidak terjatuh
dalam perbuatan yang diharamkan. Berikut kami nukilkan fatwa Ulama
dalam masalah ini. FATWA SYAIKH IBRAHIM AR-RUHAILI
HAFIZHAHULLAH TA ’ALA Berkata Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili
hafizhahullah Ta’ala: Termasuk yang dikhawatirkan
menjadikan agama sebagai
permainan dan perbuatan sia-sia, apa
yang muncul belakangan ini dan
menyebar –sangat disayangkan sekali-diantara banyak dari orang-
orang yang mulia dan memiliki
keutamaan, bahkan kami katakan:
tidak terlepas pula sebagian penuntut
ilmu, yang menjadikan al-qur ’an di telepon-telepon selular mereka
sebagai tanda masuknya deringan
telepon (ringtone) yaitu potongan
(ringtone) untuk menunggu
panggilan tatkala ada yang
menghubunginya. Sehingga tatkala tersambung, ayat-ayat dari kitabullah
inipun muncul. Tatkala dia ingin
menjawabnya, ayat-ayat tersebut
terputus, sehingga seakan-akan kitab
Allah dijadikan sebagai hiburan
semata, dan sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam diejek dan dihinakan.
Kami tidak berprasangka bahwa
orang yang menjadikan hal ini dari
mereka yang memiliki kebaikan
bahwa dia ingin mengejek. Namun
kami katakan: Sesungguhnya kedudukan kitab Allah sepantasnya
dibersihkan dari hal-hal seperti ini,
demikian pula sunnah Nabi Shallallahu
Alaihi Wasallam sepantasnya
dibersihkan, demikian pula do ’a-do’a yang diucapkan oleh para imam, tidak
boleh digunakan untuk alat seperti ini.
Jika orang yang menggunakanya itu
meyakini bahwa itu agama, maka ini
termasuk bid ’ah, dan jika dia mengetahui bahwa hal itu tidak
termasuk agama, namun dia hanya
mengatakan bahwa ayat-ayat
tersebut sebagai pengganti ringtone
yang bermusik, maka
ini termasuk merendahkan kitab Allah Azza Wajalla. Maka sepantasnya kita bersikap
pertengahan antara mereka yang
berlebihan dan melampaui batas,
dengan orang-orang yang fasik yang
menggunakan potongan-potongan
ringtone musik, dan mengganggu kaum muslimin hingga di masjid-
masjid mereka. Alat (HP) ini
merupakan nikmat dari Allah Azza
Wajalla, sepantasnya digunakan
dengan cara yang benar. Ada banyak
ringtone yang tidak ada unsur musiknya yang bisa digunakan
sebagai tanda masuknya panggilan.
Adapun sikap berlebihan dalam
perkara ini, sehingga kalian melihat
diantara manusia penuh keanehan
dalam hal ini, terkadang muncul suara-suara hewan, terkadang anak-
anak menangis atau tertawa, demi
Allah ini perkara-perkara yang
membuat tertawa, menangis, yang
muncul dari orang-orang yang kami
menyangka mereka memiliki keutamaan, terlebih lagi orang awam. Agama Allah sepantasnya disucikan,
kitab Allah sepantasnya disucikan,
sunnah sepantasnya disucikan pula,
demikian pula do ’a, demikian pula ini yang engkau dengarkan sepantasnya
dibersihkan dari menjadikannya
sebagai alat untuk datangnya
panggilan atau menjawabnya melalui
alat (HP) ini. Sumber: http://www.assalafy.org/ mahad/?p=422#more-422
Tidak ada komentar:
Posting Komentar