Rabu, 30 Maret 2016

Prosedur kepemilikannya rumah di kampung islami Thoyyibah cibitung

✅●Prosedur kepemilikan rumah di Kampung Islami Thoyibah●

1. Membayar uang pendaftaran 1,5jt kepada Developer melalui Leader Marketing, yang uang pendaftaran tsb akan hangus baik karena mengundur diri, di acc oleh Bank ataupun tidak sebagai ganti rugi atas kavlingan yang telah dibloknya sehingga developer tidak dapat menjualnya kepada pihak lain sebelum ada keputusan Bank.

~ WAJIB DIPERHATIKAN SEBELUM MENDAFTAR Agar 1,5jt tidak sia sia.

● Hal yang menyebabkan seseorang tersebut ditolak oleh Bank/tidak di acc bank yakni Kena BI Cheking/bermasalah dengan Bank/masuk dalam daftar blacklist bank, jika seperti itu jangan memdaftar.

● Jika mempunyai Hutang di Bank ketika nanti dijumlahkan dengan cicilan KPR di Bank maka Hutang tidak boleh lebih dari 30% dari jumlah total penghasilan perbulan. Jika total cicilan kepada Bank nantinya ketika akad lebih dari 30% total pendapatan dalam 1 bulan jangan mendaftar.

● Untuk Rumah Subsidi maka gaji pokok maksimal calon pembeli adalah 4jt rupiah & belum pernah memiliki rumah secara KPR dan harus menyertakan surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan sebagai persyaratan KPR rumah 27/60 Subsidi.

● Jika posisi adalah rumah kedua dan belum lunas maka harus mempunyai DP minimal 20% atau disesuaikan dengan jumlah hutanng kepada bank  tidak boleh lebih dari 30% pendapatan total dalam sebulan.

●Bersedia untuk mengikuti SOP yang dibuat oleh BTN Syariah dan PT.ALP selama masih dalam koridor syar'i diantaranya ; Membayar uang administrasi yang besaranya estimasi 5% dari harga Cash untuk rumah Subsidi dan estimasi 7% dari harga Cash untuk rumah komersil sebagai biaya dari akibat yang timbul karena adanya jual beli. Jika tidak bersedia maka diharapkan jangan mendaftar.

● Ukur kemampuan menyediakan uang DP dan administrasi yang harus ada pada saat rumah jadi. Karena jika tidak ada DP dan administrasi sampai rumah jadi maka dianggap mengundurkan diri.

● Harus komitmen dan yakin, jika masih ragu jangan mendaftar. Tumbuhkan keyakinan terlebih dahulu, jika perlu sholat istiqoroh.

2. Masukkan berkas persyaratan kepada kami rangkap 3 yang akan kami bawa ke pihak Bank untuk diperiksa.

3. Setelah berkas diperiksa Bank dan dinyatakan layak maka calon pembeli akan dipanggil untuk wawancara.

4. Setelah di Wawancara dan di Acc Bank maka akan membuat buku tabungan BTN Syariah atas nama nasabah, yang ATM nya akan ditahan sebagai komitmen. Dan mulailah dia mulai mencicil DP dan uang administrasi ke rekeningnya sendiri sesuai kemampuannya, dengan harapan ketika rumah sudah jadi DP dan uang administrasi sudah ada di rekening pribadinya.

5. Setelah di acc Bank maka bank akan mengeluarkan SPK (Surat Perintah Kerja) kepada developer untuk membuatkan unit rumah di kavling yang telah dipesannya.

6. Setelah rumah jadi siap serah terima kunci maka Bank akan membelinya dari developer secara Cash.

7. Setelah rumah dibeli dan menjadi milik penuh Bank, maka Bank akan memanggil nasabah untuk melakukan akad jual beli kredit dengan harga yang sudah ditetapkan Bank dengan mengambil keuntungan. Setelah terjadi akad jual beli maka DP & Uang administrasi akan diambil oleh Bank secara system & ATM akan dikembalikan kepada nasabah.

8. Setelah akad maka kunci akan diserahkan dengan mempersilakan pembeli untuk cek fisik bangunan, jika ada yang tidak standar silahkan di claim dan akan diperbaiki. Jika sudah sesuai standar maka diperkenankan untuk menandatangani BAST (Berita Acara Serah Terima Kunci).

Cp : Tim Marketing HP/WA : 081310203672 A/n : Bpk.Suhardi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar