Senin, 25 April 2011

Bagaimana Menyikapi Kesalahan yang Menimpa Imam An Nawawi dan Ibnu Hajar Al Asqalani

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al
‘Utsaimin Syaikh –semoga Allah mengampuninya- ditanya:
“Bagaimana pendapat anda tentang sebagian orang yang mencela dua Al
Hafizh: An Nawawi dan Ibnu Hajar, dan (mengatakan) bahwa mereka
berdua termasuk Ahlul Bid ’ah? Dan apakah ada perbedaan antara
kesalahan dalam hal ilmu dan amalan? Jawab Sesungguhnya dua Al Hafizh (Yakni Imam An Nawawi dan Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani ) kedua-duanya telah memberikan kebaikan dan
manfaat yang besar bagi kaum
muslimin. Akan tetapi keduanya
terjatuh dalam kesalahan dalam
menakwilkan sebagian nash-nash
tentang Sifat (Allah). (Namun kesalahan) itu terendam oleh
keutamaan-keutamaan dan manfaat-
manfaat yang berlimpah dari mereka
berdua. Kita tidak menyangka bahwa
apa yang menimpa mereka berdua
kecuali berasal dari ijtihad dan takwil, dalam pikiran mereka. Dan saya berharap kepada Allah
Ta’ala bahwa kesalahan itu termasuk yang diampuni, dan saya berharap
bahwa apa yang telah mereka
perbuat berupa kebaikan, manfaat,
upaya yang (patut) disyukuri
menjadikannya seperti yang
dinyatakan oleh Allah Ta ’ala: ِﺕﺎَﺌِّﻴَّﺴﻟﺍ َﻦْﺒِﻫْﺬُﻳ ِﺕﺎَﻨَﺴَﺤْﻟﺍ َّﻥِﺇ “Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapuskan keburukan-
keburukan ” (Huud:114) Kami melihat bahwa mereka berdua
termasuk Ahlussunnah wal Jama ’ah. Hal itu ditunjukkan oleh khidmat
mereka terhadap Sunnah Rasulullah
shollallaahu ‘alaihi wasallam, semangat mereka untuk
membersihkannya dari segala hal
yang mengotorinya, dan melakukan
tahqiq terhadap apa yang
ditunjukkan oleh hukum-hukum.
Akan tetapi mereka menyelisihi (Ahlussunnah) dalam hal ayat-ayat ifat
dan hadits-haditsnya, atau sebagian
itu dari para pemuka Ahlussunnah
yang berasal dari ijtihad yang salah.
Maka kita mengharapkan kepada
Allah Ta ’ala untuk memaafkan beliau berdua. Adapun kesalahan dalam hal aqidah,
jika kesalahan itu menyelisihi jalan
Salaf, maka itu adalah sesat, tanpa
diragukan lagi. Akan tetapi pelakunya
tidak dihukumi sesat sampai
ditegakkan padanya hujjah. Jika telah tegak hujjah padanya, namun ia tetap
pada kesalahan dan kesesatan
tersebut, maka ia adalah Ahlul bid ’ah dalam hal yang al haq dia selisihi
tersebut, walaupun ia adalah Salafy
pada hal-hal lain. Tetapi ia tidaklah
disifati sebagai ahlul bid’ah secara mutlak, tidak pula Salafy secara
mutlak. Akan tetapi dia disifati sebagai Salafy
dalam hal yang sesuai dengan as-
Salaf, ahlul bid’ah dalam hal yang diselisihinya. Sebagaimana
Ahlussunnah berkata tentang orang
fasiq: sesungguhnya ia adalah
mukmin dengan keimanan yang ada
padanya, dan fasiq dengan perbuatan
kemaksiatannya. Ia tidak disifatkan dengan sifat yang mutlak, tidak pula
dinafikan darinya sifat yang mutlak.
Ini adalah keadilan yang Allah
perintahkan dengannya. Kecuali jika ahlul bid ’ah sampai pada batas yang mengeluarkannya dari
Millah (agama), maka tidak ada
kehormatan lagi baginya dalam hal
tersebut. Adapun perbedaan antara kesalahan
dalam masalah ilmu dan amal, saya
tidak mengetahui dasar pembedaan.
Akan tetapi, ketika para Ulama ’ Salaf bersepakat-sesuai dengan yang kita
ketahui- terhadap iman dalam perkara
ilmu, perbedaan pendapat dalam
masalah itu terjadi pada cabang dari
dasarnya, bukan pada dasar tersebut.
Orang-orang yang menyelisihi dalam masalah itu lebih sedikit jumlahnya
dan lebih besar celaannya. Para Ulama’ Salaf telah berbeda pendapat dalam cabang-cabang dari
dasar tersebut, sebagaimana
perbedaan pendapat mereka: Apakah
Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam melihat Tuhannya dalam keadaan
terjaga? Perbedaan pendapat mereka
dalam nama 2 Malaikat yang menanyai
mayat di dalam kuburnya, perbedaan
dalam apakah yang diletakkan di
timbangan amal, apakah amalan- amalan, atau lembaran-lembaran
(catatan amalan) atau pelaku
amalannya? Dan perbedaan mereka
apakah adzab kubur terkena pada
badan saja tanpa ruh?Perbedaan
mereka apakah anak-anak kecil dan orang-orang yang mukallaf juga
ditanya di dalam kubur? Perbedaan
mereka dalam hal apakah umat-umat
sebelum kita juga mendapatkan
pertanyaan di kubur sebagaimana
umat ini? Perbedaan mereka dalam sifat as-Shirat yang dibentangkan
pada jahannam? Perbedaan mereka
apakah neraka akan binasa/lenyap
atau kekal. Dan yang semisal itu,
walaupun kebenaran adalah sesuai
pendapat Jumhur dalam masalah- masalah tersebut, dan perbedaan
tentang itu lemah. Demikian juga dalam masalah
amaliyah, perbedaan kadang-kadang
kuat kadang-kadang lemah. Karena
itu kita bisa mengetahui pentingnya
doa: َّﻢُﻬَّﻠﻟﺍ { َﻞﻴِﺋﺎَﻜﻴِﻣَﻭ َﻞﻴِﺋﺍَﺮْﺒَﺟ َّﺏَﺭ َﻞﻴِﻓﺍَﺮْﺳِﺇَﻭ } ِﺕﺍَﻭﺎَﻤَّﺴﻟﺍ َﺮِﻃﺎَﻓ ِﺐْﻴَﻐْﻟﺍ َﻢِﻟﺎَﻋ ِﺽْﺭَﺄْﻟﺍَﻭ َﻦْﻴَﺑ ُﻢُﻜْﺤَﺗ َﺖْﻧَﺃ ِﺓَﺩﺎَﻬَّﺸﻟﺍَﻭ ِﻪﻴِﻓ ﺍﻮُﻧﺎَﻛ ﺎَﻤﻴِﻓ َﻙِﺩﺎَﺒِﻋ َﻒِﻠُﺘْﺧﺍ ﺎَﻤِﻟ ﻲِﻧِﺪْﻫﺍ َﻥﻮُﻔِﻠَﺘْﺨَﻳ َﻚَّﻧِﺇ َﻚِﻧْﺫِﺈِﺑ ِّﻖَﺤْﻟﺍ ْﻦِﻣ ِﻪﻴِﻓ ٍﻁﺍَﺮِﺻ ﻰَﻟِﺇ ُﺀﺎَﺸَﺗ ْﻦَﻣ ﻱِﺪْﻬَﺗ ٍﻢﻴِﻘَﺘْﺴُﻣ Yaa Allah (Tuhan Jibril, Mikail, Israfil)
Pencipta langit dan bumi, Yang Maha
Mengetahui hal yang ghaib dan yang
nampak, Engkau Pemberi keputusan
di antara hamba-hambaMu dalam hal
yang mereka perselisihkan. Berikanlah aku petunjuk dalam hal-
hal yang diperselisihkan berupa al-
haq dengan idzin-Mu. Sesungguhnya
Engkau pemberi hidayah kepada
orang-orang yang Engkau kehendaki
ke jalan yang lurus (H.R Muslim) [Dinukil dari kitab Kitabul ‘Ilmi, Penulis Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al
Utsaimin, Edisi Indonesia Tuntunan
Ulama Salaf Dalam Menuntut Ilmu
Syar’i, Penerjemah Abu Abdillah Salim bin Subaid, Penerbit Pustaka
Sumayyah]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar